M yang merupakan ibu dari kedua anak HS itu merasa dikhianati. HS sudah menghamili DM, mantan TKW asal Desa Pakusamben, Babakan yang saat ini sedang mengandung 7 bulan.

Ilustrasi

Menurut cerita M, sebelumnya rumah tangganya harmonis dan tidak ada masalah. Namun, pada Senin (16/7) M dikagetkan dengan sepucuk surat dari pengadilan agama yang berisi gugatan perceraian dari sang suami.

loading...
loading...

“Hubungan saya sebelumnya harmonis. Sekarang suami melayangkan surat cerai dengan alasan tidak harmonis. Dia juga mengakui terang-terangan hubungannya dengan DM. Saya kaget. Sebenarnya sudah curiga dari satu tahun lalu kalau suami selingkuh. Benar saja saat ditelusuri ternyata selingkuhannya sedang hamil 7 bulan. Dia pun mengakuinya,” ujar M berapi-api.

Setelah mengetahui semuanya secara gamblang, M nekat mendatangi PN Sumber tempat suaminya bekerja. Tujuannya menuntut PN Sumber memecat HS, karena dinilai sudah mencoreng nama baik PN Sumber yang notabene sebagai instansi penegak keadilan. 

“Enak saja dia kerja di pengadilan. Kerja di sini berkat usaha bapak saya. Sekarang saya dikhianati dan disakiti seperti ini. Saya menuntut dia dipecat,” tandasnya.