Seorang aktivis buruh migran Indonesia di Hong Kong mengatakan, banyak tenaga kerja perempuan Indonesia yang menetap dan bekerja secara ilegal di Hong Kong baik karena kehabisan masa berlaku visa kerja atau sengaja menyalahgunakan visa, seperti memasuki Hong Kong dengan visa turis yang masa berlakunya empat bulan.




“Kebanyakan TKW lebih suka jadi overstay ketimbang pegang recognition paper karena aslinya mereka tetap cinta negeri sendiri,” kata sang aktivis

loading...


Sebagian TKI perempuan malah terpaksa rela dinikahi pria uzur agar bisa menetap permanen sebagai penduduk Hong Kong dan dengan begitu mereka bisa bekerja di restoran, toko, pabrik, dan lainnya.

Setelah menikah, pasangan tersebut mengajukan rekomendasi ketidakmampuan ke pemerintah setempat. Bila disetujui, mereka dapat menyewa rumah susun murah dari Hong Kong Housing Society, terus dapat jatah masyarakat miskin dari pemerintah lantaran suami sudah tua dan tidak bekerja. (Sumber: Tempo)


>