Ada-ada saja ulah ED, 34. Naksir kakak iparnya yg cantik, dia nekat foto kakak iparnya tersebut. bahkan ED juga meminta kakak ipar cantiknya tersebut untuk berhubungan badan.



Pria 34 tahun warga Simalungun, Sumut, itu dengan tega diam-diam memfoto kakak iparnya S setengah telanjang kemudian memeras kakak iparnya tersebut dan mengancam akan menyebarkan foto hot S apabila tidak diberi uang Rp 25 juta.

Tentu saja S ogah membayar. Karena uang tidak diperoleh, ED pun menawar berhubungan suami-istri dengan S. Jika tidak mau foto panas S bakal disebar di media sosial.

Bukannya menyanggupi permintaan ED, S malah melapor polisi dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan. Dia pun dibekuk.

Kasus ini pun sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun. ED sebagai terdakwa.

>


loading...