Tenaga Kerja Indonesia yang mencari nafkah di Taiwan mendapat upah atau gaji tertinggi sehingga kehidupannya juga paling sejahtera dibandingkan yang bekerja di negara-negara lainnya.
"Para tenaga kerja Indonesia (TKI) atau asing mendapat perlindungan oleh pemerintah di negera tersebut," ujar pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin
Selain itu, menurut dia, para majikan di Taiwan selalu memperlakukan para TKI dengan baik, dan tidak pernah menyakiti atau melakukan tindakan penganiayaan. "TKI yang bekerja di negeri itu merasa betah dan nyaman," ujar Badaruddin.
Negara Saudi Arabia, Malaysia, Hongkong dan negeri lainnya perlu mencontoh Taiwan yang sangat menghormati pekerja asing, serta tidak pernah menghadapi masalah hukum di pengadilan, karena menganiaya pekerja.
Taiwan adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang benar-benar sangat menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan jarang kedengaran berbuat kasar terhadap TKI dan pekerja asing lainnya. Bahkan, suasana lingkungan dan kehidupan sosial di Taiwan sangat menyenangkan. Tak mengherankan, orang Indonesia berbondong-bondong ingin bekerja di negara tersebut.
Taiwan juga memiliki kebijakan untuk melindungi para tenaga kerja asing, termasuk TKI. "Salah satunya adalah para tenaga kerja asing memiliki serikat pekerja. Ini adalah pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh Taiwan. TKI juga mendapatkan upah minimum yang layak," jelas Direktur Divisi Informasi TETO Ismail Mae.
TKI di Taiwan menikmati upah yang cukup tinggi dibandingkan dengan upah TKI yang bekerja di negara lain, bahkan tertinggi di dunia yaitu sebesar 17.000 dolar Taiwan atau setara Rp6,915 juta. (Sumber: Rimanews)