Seorang warga Latvia ditangkap di Taiwan bagian timur laut, sementara dua tersangka lainnya diamankan di Taipei, terkait dengan pencurian uang sebanyak US$ 2,5 juta atau Rp 32,6 miliar dari sejumlah mesin ATM.
"Ini merupakan kali pertama kelompok pencuri ATM internasional melakukan kejahatan di Taiwan," ujar kepala Divisi Investigasi Kriminal Kepolisian, Lee Wen-Chang.
Hingga saat ini belum jelas bagaimana para pencuri memasang malware di mesin ATM. Namun hal tersebut membuat mereka dapat menarik uang tunai dalam jumlah besar secara cepat. (Sumber: liputan6)