Pelaku, DYN, kini sudah ditangkap aparat kepolisian dari Densus 88 Antiteror bersama dua orang laki-laki di Bekasi. Nusron menjelaskan, berdasarkan data yang masuk di BNP2TKI, DYN lahir di Cirebon tanggal 4 Juli 1985. Perempuan lulusan SMU itu memegang paspor bernomor AN537753 dengan tanggal paspor 26-1-2010 dan nomor visa 571095/62.


DYN saat itu menjadi TKI dengan tujuan Oman dan diberangkatkan oleh PPTKIS Hijrah Amal Pratama. Di Oman, DYN bekerja sebagai women worker dengan majikan bernama Hamad Saleem Mansour.

Menurut dia, sebenarnya dalam pemberangkatan TKI lembaganya sudah melakukan pengetatan dan melakukan pencegahan agar mereka tidak mempan ketika di luar negeri didoktrin oleh orang dari organisasi teroris. Bahkan, dalam pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), BNP2TKI juga menekankan bagaimana nilai-nilai Pancasila sebagai penangkal ketika menghadapi doktrin teroris yang mengatasnamakan jihad.

“Dalam penyuluhan terhadap TKI di luar negeri, BNP2TKI juga menggandeng Badan Nasional Penanganan Teroris (BNPT) untuk mengantisipasi TKI yang hendak bergabung dengan ISIS atau kelompok-kelompok teroris lainnya,” ujarnya.

Dengan penangkapan DYN yang merupakan TKI, Nusron kembali mengingatkan kepada para TKI di luar negeri maupun masyarakat yang punya minat bekerja sebagai TKI. Mereka diminta benar-benar berhati-hati terhadap ajakan seseorang melalui doktrin-doktrin yang mengatasnamakan agama maupun jihad. (Sumber: harianjogja)



>