Satu di antara TKW, SS menceritakan, dirinya berangkat ke Malaysia setelah dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi oleh W. Perempuan asal Jawa Barat ini, mulai bekerja pada 26 September lalu di satu Pub Dangdut Miri.
Bekerja selama satu bulan setengah, dirinya selalu menolak saat ditanya untuk booking out (BO). SS merasa tidak nyaman dengan pekerjaannya dan meminta untuk pulang ke Indonesia.
"Dua kali dia minta ke majikan agar bisa pulang. Tapi selalu ditolak. Kalaupun ingin pulang, dia diharuskan membayar RM 8000," kata SS sebagaimana disampaikan Pelaksana fungsi Konsuler I KJRI Kuching, Windu Setiyoso.
SS kemudian mengadu ke keluarganya di Jawa Barat. Pihak keluarga kemudian menyampaikan hal itu ke KJRI Kuching agar bisa dibantu.
Pada 10 November, mereka dikeluarkan tempat kerja mereka dan dibawa ke terminal bis untuk dipulangkan ke Kuching. SS bersama dua rekannya tiba di KJRI Kuching dan langsung dimintai keterangan.
"Setelah kita lakukan negosiasi, pihak majikan melepaskan ketiganya tanpa harus membayar sepeserpun," kata Liaison Officer POLRI pada KJRI Kuching, Komisaris Polisi Taufik Noor Isya. (Sumber: Tribun)