Presiden Jokowi berjanji akan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur. Hal ini disampaikan Jokowi saat bertemu masyarakat dan diaspora Indonesia di Wisma Tilden Washington DC, Amerika Serikat, Minggu sore waktu setempat.



Seorang warga bernama Hani yang tinggal di Philadelphia mengaku menikah dengan seorang petani di wilayah itu, dan memiliki anak yang berkewarganegaraan AS.

"Anak saya orang AS lahir di AS, saya takut anak saya ketika pulang ke Indonesia tidak bisa jadi orang Indonesia lagi. Saya mau anak saya bisa dapat dwi kewarganegaraan," kata Hani dikutip dari Antaranews, Senin (26/10/2015). Pertanyaan itu disambut tepuk tangan sangat meriah oleh masyarakat yang hadir. 



Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi ketika dipersilakan Presiden Jokowi untuk menjawab pertanyaan tersebut mengatakan, pemerintah sudah membahas hal ini dan telah ada perkembangan ketika pada Agustus 2015 ada pertemuan diaspora Indonesia yang digelar di Jakarta. (Sumber: Liputan6)


>