AR (16) serta RI (17) di sebuah kamar kos di BTN Pepabri Sengkang, Kecamatan Tempe. pasangan remaja yang masih berstatus pelajar SMA ini hanya mengenakan pakaian dalam.


loading...
loading...


Di kantor polisi, pasangan remaja itu mengakui, keduanya menjalin asmara dan sempat berhubungan seks sebelum akhirnya digerebek. Atas peristiwa ini, polisi kemudian memanggil pemilik kost, Juanda (39) untuk dimintai keterangan serta memanggil orangtua AR dan RE untuk diberikan pembinaan.

BACA JUGA: 


Polisi juga menegaskan bahwa kedua pasangan tersebut akan diserahkan kepada orangtua masing-masing untuk diberikan pembinaan lantaran keduanya masih berstatus anak di bawah umur.