Seorang pria berumur diduga pelaku pencabulan terhadap Korbannya berinisial WN, siswi kelas satu SMA diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa, Sulawesi Selatan.



Kejadian terjadi saat pelaku berpura-pura mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, pria itu justru memutar arah kendaraannya dan membawa korban ke rumah rekannya. Di sana WN dipaksa masuk ke dalam kamar dan dicabuli.

Kanit SPKT Polres Gowa Ipda Masruni Ago menduga pelaku memerkosa WN sembilan kali berturut-turut. Guna pengembangan kasus, WN dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk divisum. (Sumber: okezone)


>


loading...