Akhirnya Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) dilarang di jakarta. Kegiatan yang belakangan ini membuat resah masyarakat dilarang karena sarat alan pelanggaran lalu lintas dan berujung pada aksi tawuran.



Polisi memastikan akan melakukan Razia besar-besaran guna mengantisipasi kegiatan SOTR. Polisi mengatakan bahwa kegiatan Sahur On The Road sudah berubah makna dan membuat resah.

Kapolda mengatakan sudah memberi perintah kepada seluruh kapolsek dan kapolres agar melalukan razia Sahur On The Road di seluruh wilayah Jakarta.

Sahur On The Road (SOTR) bermula di awal tahun 2000an, awalnya Sahur On The Road adalah kegiatan sosial dengan memberikan makanan sahur kepada orang-orang tidak mampu yang berada di pinggir jalan, dalam perjalanannya SOTR berubah menjadi kegiatan keliling-keliling yang membuat jalanan macet dan sering terjadi tawuran.

Selain membuat dan tawuran, para peserta SOTR juga sering melakukan kegiatan Vandalisme. Banyak peserta SORT melakukan perusakan di jalanan dan juga mencoret-coret jalan dan tembok sehingga kegiatan SORT memang lebih baik dilarang