Saat ini sedang heboh wacana melarang mengaji menggunakan kaset menggunakan pengeras suara di Indonesia. Celotehan yang dikeluarkan oleh wakil presiden JK tersebut ditanggapi cemooh oleh masyarakat.
erlan Photography |
Uniknya di Arab Saudi, melarang penggunaan pengeras suara luar untuk kegiatan selain Adzan salat wajib, salat Jumat, salat Id dan salat minta hujan sudah dilarang sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan negara-negara Islam timur tengah dan beberapa negara Afrika utara menjadikan wacana untuk mengikuti kebijakan tersebut.
Pembahasan serius negara-negara Islam di Afrika Utara dan Timur Tengah terjadi karena sebagian dari mereka berharap larangan penggunaan pengeras suara akan mengurangi tingkat kebisingan yang menganggu.
"Kekuatan iman tidak diukur dengan seberapa keras panggilan untuk shalat. Masjid yang tidak menggunakan pengeras suara tetap bisa menjalankan aktivitasnya," kata Saeed Lakhal, seorang pakar Agama Islam asal Maroko, seperti dikutip Al-Arabiya
Dikutip dari Dream.co.id, di Saudi para imam masjid dilarang memasang perangkat pengeras suara. Menurut kementerian, warga sekitar masjid terganggu dengan suara keras dari pengeras suara luar yang kadang menciptakan kebisingan.
Kementrian saudi mengeluarkan pengumuman bahwa pengeras suara luar hanya bisa digunakan untuk azan salat wajib, salat Jumat, salat Id dan salat minta hujan.
(Sumber: Republika & Dream.co.id)