Nasib tragis dialami oleh Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Reni (23), asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setelah merantau di Dubai, Uni Emirat Arab



Dikabarkan, Reni mengalami gangguan kejiwaan ketika pulang ke kampung halamannya. Perempuan yang selama ini diketahui bahwa selama disana dia mengalami penyiksaan yang kejam

loading...
loading...


Kasus ini baru terungkap setelah pengurus Desa Mekartanjung melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Reni, ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jabar.

BACA JUGA: 

Berdasarkan data BP3TKI, mereka menyatakan tidak mempunyai informasi apapun soal Reni. Diduga Reni berangkat ke Dubai melalui jalur ilegal atau kemungkinan merupakan korban perdagangan manusia.

Sampai saat ini belum mengetahui apakah selama bekerja di Dubai, Reni menerima upahnya atau tidak. Bahkan untuk asuransi pun kemungkinan besar tidak ada jika Reni berangkat menjadi buruh migran menggunakan jalur ilegal melalui jasa calo.