Anggota DPR RI Betty Shadiq Pasadigoe meminta calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menaati prosedur yang berlaku agar terhindar dari yang ilegal. Ia meminta calon TKI yang bekerja ke luar negeri dapat menaati prosedur yang benar.



"Kita mengharapkan calon TKI yang bekerja ke luar negeri dapat menaati prosedur yang benar, karena menjadi pekerja nonprosedural akan merugikan mereka dan sangat beresiko seperti tidak adanya jaminan perlindungan dari negara, gaji yang tidak dibayarkan, penyiksaan sampai pada deportasi," katanya saat sosialisasi perlindungan TKI di Batusangkar.

loading...


Ia menyebutkan para calon TKI harus diberikan pemahaman, pengetahuan, dan pembekalan tata cara yang benar bekerja di negara lain. 

"Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman calon TKI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengetahui bagaimana prosedur dan aturan dalam proses penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri," tambahnya.

Ia menyebutkan selain masalah taat prosedur, masalah lain yang dihadapi TKI adalah masalah rendahnya keterampilan dan tingkat pendidikan yang tidak sesuai dengan pasar kerja.

"Bila TKI sudah memahami prosedur dan tata cara bekerja di luar negeri, mereka akan memiliki pengetahuan yang cukup sehingga jika ada masalah-masalah bisa cepat melapor dan mencari solusinya," sebutnya. (Sumber: Republika)



>