Memalsukan dokumen itu menjadi TKI di Malaysia, Rifatul Jannah dideportasi oleh pemerintahan Malaysia. Mirisnya, ia saja melahirkan 21 hari yang lalu ini dan sempat ditahan oleh kepolisian negara tetangga tersebut di daerah Sibu sekitar 3 minggu dan diketahui masih berstatus tahanan.



"Saat melahirkan dibawa oleh petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," kata Rifatul saat tiba di Dissos Kalbar

Ia juga tidak menyangka jika dirinya akan dipenjarakan oleh petugas di Malaysia karena merasa persyaratan telah lengkap. Warga Jalan Tabrani Ahmad Pontianak tersebut juga tidak mengetahui jika dokumen yang dimiliki seperti paspor adalah palsu.

loading...
loading...


Dia menyebutkan dirinya tertangkap saat mau pulang ke Indonesia, karena berencana melahirkan di Kota Pontianak, daerah asalnya. Tapi keburu ditangkap oleh petugas sehingga dirinya harus melahirkan di Malaysia.

BACA JUGA:
TKW Taiwan asal Bandung Minta Secepatnya Dipulangkan
TKW Taiwan Asal Banyuwangi Disiksa Majikan
Tragis, Seorang TKW Melahirkan Saat Dipenjara di Malaysia

TKI lainnya, Aswati yang juga bersama anaknya yang naru berumur sekitar satu tahun Lukman, juga tidak menyangka jika dirinya akan dideportasi, lantaran kasus paspor palsu. Karena menurutnya semua persyaratan telah lengkap.

Warga Sungai Durian tersebut juga menuturkan jika dirinya di Malysia bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sumarni, Warga Tanjung Hilir Pontianak, juga menjadi bagjan dari TKI yang dipulang tersebut.

Namun sumarni kasusnya karena paspornya hilang sehingga tidak bisa menunjukan identitas izin tinggalnya di Malaysia sehingga dirinya dideportasi.

"Saya ketangkap di Kuching karena paspor hilang dan saya juga bekerja di kedai sebagai waiter," ungkap gadis asal Tanjung Hulu tersebut.

Disebutkannya juga jika dirinya telah tinggal selama satu tahun disana dan menuturkan jika tidak mau kesana lagi. Selain itu juga disebutkannya gaji selama bekerja di Malysia tersebut setiap bulannya mendapatkan 1000 ringgit. (Sumber: Tribun)