Shinta Islamiyati (25) asal Kampung Medal Laksana RT 2 RW 9 Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, mendapat kekerasan fisik di tempat kerjanya di Taiwan. Keluarga Shinta di Kecamatan Ciparay pun meminta pertolongan pemerintah untuk memulangkan Shinta ke tanah air.


Ayahanda Shinta Aep Muhamad (65) saat ditemui di rumahnya, Selasa 6 Desember 2016 bertutur, tindakan kekerasan yang dialami anak ke-2 dari 7 bersaudara itu diketahui dari pesan singkat yang dikirimkan Shinta kepada keluarga, 10 hari lalu. Dalam pesan singkat itu, Shinta disekap dan disiksa majikannya yang saat ini menjadi suaminya di Taiwan bernama Hai Ming.

Keberangkatan Shinta ke Taiwan itu untuk bekerja menjadi seorang TKI karena terlilit kebutuhan hidup. Sebenarnya, dikatakan Aep, anaknya itu sudah berkeluarga di Ciparay dan dikaruniai seorang putra yang saat ini berusia 2 tahun lebih. Shinta nekat pergi ke Taiwan, lanjut Aep, karena di keluarganya itu sedang dirundung berbagai masalah. Hingga akhirnya, Shinta pun menggugat cerai suaminya di Ciparay.

Shinta mendaftar sebagai TKW melalui salah satu penyalur TKI di Jakarta bernama PT Mitra Sinergi Sukses Taiwan. Awalnya, Shinta pun bekerja di salah satu rumah sakit di Taiwan sebagai tenaga buruh dengan upah per bulannya mencapai Rp 7,6 juta. Shinta berangkat ke Taiwan sekitar Maret 2015.

Berpindah-pindahnya Shinta bekerja di Taiwan, dikatakan Aep, hal itu dilakukan untuk menyambung hidup, baik untuk dirinya di Taiwan maupun untuk keluarga di Ciparay. Shinta pun kemudian sempat mengirimkan kembali Rp 6 juta dan Rp 7 juta beberapa bulan setelahnya pengiriman uang pertamanya itu.

Namun, setelah Shinta berhenti di tempat kerjanya terakhir di pabrik minuman itu, Shinta pun mendatangi kembali penyalur tenaga kerja di Taiwan. Maksud hati, Shinta ingin mendapatkan tempat kerja baru melalui penyalur tenaga kerja di Taiwan itu. Namun sungguh disayangkan, kala itu, kedatangan Shinta ke agensi tenaga kerja, malah berujung petaka. Semua identitas Shinta termasuk paspor, visa, uang, dan pakaian Shinta, dirampas pihak agensi. Hingga akhirnya, Shinta pun melarikan diri dari agensi itu.

Nasib malang Shinta tak berhenti di situ. Dalam pelariannya dari agensi, Shinta ditangkap polisi setempat karena dianggap TKI ilegal. Shinta pun harus mendekam beberapa hari di kantor polisi. Hingga akhirnya, dikatakan Aep, Shinta pun ditebus seseorang bernama Hai Ming yang bekerja sebagai operator alat berat di Taiwan. Saat itu Shinta ditebus untuk dijadikan pembantu rumah tangga.

"Hai Ming kemudian meminta saya untuk menikahkan Shinta dengan Hai Ming di Taiwan. Pernikahan mereka di Taiwan itu sekitar satu tahun yang lalu. Karena saya juga memikirkan nasib anak saya di Taiwan, akhirnya saya pun merestui pernikahan mereka dan dianugerahi seorang anak yang saat ini berusia tiga bulan," ucap Aep.

Namun, setelah pernikahannya dengan Hai Ming itu, keluarga Shinta di Ciparay tidak memperoleh kabar dari Shinta, baik melalui telfon maupun pembaruan status di facebook. Baru 10 hari lalu, Aep menerima pesan singkat dari Shinta. Isinya tidak menyenangkan. Shinta mengatakan dirinya disekap oleh suaminya, kemudian dipukuli, disetrum, dan dilukai menggunakan zat radioaktif.

"Terakhir SMS bilang katanya mata dia sudah tidak jelas melihat, syarafnya sering terganggu, sering kejang. Kata suaminya, dia tidak boleh pulang dan harus mati di Taiwan. Parahnya, katanya anak saya mau dijual ginjalnya seharga Rp 100 juta untuk biaya dia pulang, saya larang keras," katanya.



Kini, keluarga Shinta di tanah air pun meminta pertolongan kepada pihak-pihak terkait di tanah air untuk bisa memulangkan Shinta. Aep mengaku dia sudah pernah melaporkan kejadian ini ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan atenaga Kerja Indonesia. Hal itu didasarkan karena keberangkatan Shinta ke Taiwan sebagai TKW dengan nomor pelaporan 201610/004244. (Sumber: pikiran rakyat)




>