Seorang warga negara Indonesia ditangkap aparat berwenang di Malaysia. WNI yang identitas dirahasiakan ini didapat dari dua perwakilan Indonesia di Negeri Jiran. diciduk karena diduga terkait organisasi teroris global.



"Informasi yang kita terima dari KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur bahwa mereka mendapatkan informasi secara informal dari pihak Otoritas Keamanan Malaysia kemarin bahwa ada WNI yang ditahan oleh mereka karena diduga memiliki informasi dan gambar-gambar yang terkait dengan kelompok radikal teroris," ucap pria yang kerap disapa Tata ini.


Dia mengatakan, WNI yang bekerja sebagai TKI tersebut saat ini ditahan Otoritas Malaysia. Penahanan berlangsung kurang lebih satu bulan.

"Ditahan selama 28 hari," ucap dia.

WNI tersebut ditangkap saat mencoba menyeberang ke Singapura. Sekarang, yang bersangkutan sudah menjalani sidang awal.

"KBRI dan KJRI saya tekankan sudah akan memberikan pendampingan sesuai dengan SOP yang berlaku dalam perlindungan WNI. Menurut rencana tanggal 7 hari minggu akan ada lagi pemanggilan yang bersangkutan ke pengadilan untuk yang kedua," Tata mengatakan.




>