Katiman mengalami patah tulang kaki karena tertimpa tembok yang ia gempur saat sedang bekerja. Walaupun mengetahui kejadian tersebut, majikannya hanya satu kali membawa Katiman ke rumah sakit untuk berobat.
“Katiman mengaku hanya satu kali dibawa ke rumah sakit dan selama dua bulan sejak kejadian, majikannya hanya memberi uang makan sebesar RM 450. Kami sudah melapor ke KBRI Kuala Lumpur melalui Komunitas Serantau agar dibantu proses pemulangannya,” kata Tulus aktivis TKI dari Solidaritas Wajah Pribumi (Wapri) Malaysia
Saat ini Katiman sedang menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya. Kini proses pemulangan Katiman sudah ditangani KBRI Kuala Lumpur. (Sumber: LiputanBMI)
>