Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indonesia yang baru satu bulan bekerja merawat ibu dari majikannya, nekat mencuri uang sebesar $ 8.180 dan tiga gelang senilai $ 1200. Pada persidangan di Pengadilan Negeri, Selasa (13/12), Jaimah Hapit Said (32), dijatuhi hukuman 3 tahun lima bulan penjara setelah mengaku bersalah di rumahnya di kawasan Bedok, Singapura pada 26 September 2016.



Berikut kronologi kejadian menurut penuturan Wakil Jaksa Penuntut Umum Jaime Pang sebagaimana dilansir The Straits Times, Selasa (13/12).:

Pelaku memasuki kamar Hwang pada sekitar pukul 2:00 hari itu (26/9/2016) dan bertanya kepada majikannya apakah ia membencinya dan Hwang membantahnya. Pelaku tiba-tiba meraih tangan kanan Hwang erat dan mendorongnya kembali ke tempat tidur dan menyebabkan dia jatuh ke belakang.

Pelaku duduk di tubuh korban dan menyumpal mulut Hwang untuk mencegah dia berteriak minta tolong. Sekitar 10 menit kemudian, ia meminta uang dari ibu majikannya tersebut, dan Hwang berulang kali mengatakan akan memenuhi permintaan itu.

Jaimah kemudian menyuruh Hwang untuk duduk di sudut ruangan, dan menempatkan lengannya di leher korban, menyakiti dan menyebabkan dia mengalami kesulitan bernapas. Ia meminta Hwang untuk memberikan uang tunai dan Hwang menyerahkan $ 3600.



Wakil Jaksa Penuntut Umum Pang juga mengatakan, Jaimah kemudian menggeledah rumah, dan mengambil $ 4.580 dan tiga gelang dari kamar tidur majikannya. Ia mencoba mencari paspornya tetapi tidak bisa menemukan.

Sebelum meninggalkan rumah dengan $ 8.180 dalam bentuk uang tunai dan tiga gelang, dia memutus saluran telepon untuk mencegah korban meminta bantuan. Tapi Hwang akhirnya berhasil menyambung kembali saluran telepon dan menelepon adiknya. Jaimah ditangkap tiga hari kemudian ketika dia meminta bantuan dari Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

Ketika ditanya oleh Hakim Crystal Ong, apa yang ia lakukan dengan barang-barang dan uang tunai tersebut, Jaimah mengatakan bahwa ia menyerahkannya ke seorang wanita Indonesia dan tidak tahu apakah uang tunai dan perhiasan tersebut sudah diberikan ke keluarganya atau belum. (Sumber: LiputanBMI)