Hingga saat ini, polisi baru menahan anggotanya bernama Aidil. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Dua tersangka, Samsul rumangkang dan Aidil datang ke sana dan mengaku dari penyidik trafficking Polda Kepri.
loading...
"Dia mengaku dari penyidik trafficking Polda Kepri. Itu pandai-pandai dia aja, nggak ada yang namanya penyidik trafficking. Dia ini anggota Gerakan Anti Trafficking (GAT)" ujarnya.
Keduanya kemudian mengancam mereka untuk dibawa ke kantor polisi. Enam TKI yang menjadi korban ketakutan kemudian ditawarkan cara "damai". Setiap TKI dimintai uang oleh kedua pelaku Rp 5 juta.
"Jadi ada satu orang yang melobi. Karena para TKI ini hanya sanggub membayar Rp 3 juta. Mari'i i inilah yang menolong mereka dengan menjanjikan sisa uang akan dibayar keesokan harinya," sebut Sam lagi.
Keesokan harinya, Aidil datang menjumpai Mari'i dengan maksud meminta sisa uang yang dijanjikan oleh para TKI ini. Di sanalah polisi menangkap Aidil. (Sumber: tribun)
>