"Tahunya dari Dinas Sosial Kabupaten yang sebelumnya mendapat informasi dari Dinas Sosial Provinsi. Dinas Sosial Kabupaten mencari,"ujar Suherdani.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu setelah lebaran sempat berkomunikasi terakhir dengan istrinya, komunikasi terakhir yang mereka lakukan sebelum istrinya di tahan pihak imigrasi Malaysia.
Namun masa tahanan seharusnya hanya 3 bulan, hingga diperkirakan sudah bisa keluar tersebut dirinya masih belum mendapatkan kabar.
"Kemudian dalam sidang masa 3 bulan, maka November harus keluar, tahu-tahu beritanya dia meninggal,"ujarnya. (Sumber: tribun)