"Saat istri saya pergi ke Kuala Lumpur bersama majikannya, sempat menemui Anggi. Itu pun harus dengan izin majikan Anggi," kata Rodi
"Anak saya bercerita bahwa dia sering dipukuli majikannya. Ia pun meminta istri saya agar diurus kepulangannya. Namun, istri saya tidak bisa memulangkannya lantaran dilarang oleh majikan Anggi," tambahnya.
Bahkan, Anggi sempat bilang kepada ibunya akan nekat bunuh diri jika tidak segera pulang ke Indonesia. Kekhawatiran Rodi bertambah saat anaknya tidak bisa dihubungi lewat telepon seluler selama beberapa bulan terakhir ini. Ia menduga, anaknya dilarang membawa ponsel.
Rodi menceritakan Anggi pernah mengirimkan uang dua kali. Pertama sebesar Rp 2,7 juta pada Agustus lalu melalui jasa pengiriman uang. Kemudian yang kedua sebesar Rp 2,8 juta melalui nomor rekening bank.
Ia berharap pemerintah membantu memulangkan anak keduanya itu. Rodi juga sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI Provinsi Jateng.
Namun, kata dia, setelah melaporkan hal tersebut, Rodi diminta untuk melaporkannya ke kepolisian. Hal itu, lantaran istri dan anaknya berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal menggunakan paspor umroh serta anaknya masih dibawah umur. (Sumber: Tribun)