Gatot Brajamusti (54) ditangkap karena penyalahgunaan narkotika di Mataram, Lombok. ia ditangkap saat baru dipilih untuk kali kedua menjadi Ketum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) pada Minggu kemarin.

foto: Kompas
Di kamar hotelnya, polisi menemukan satu klip plastik berisi sabu, alat pengisap sabu, pipet kaca, sedotan, korek gas, serta dompet berisi uang dan kartu identitas.



"Tersangka adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Mataram dari tanggal 24 sampai 28 Agustus 2016," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 30 jarum suntik, sembilan alat pengisap sabu, tujuh cangklong sebagai alat pengisap sabu, 39 korek, dan satu bungkus sabu yang diperkirakan seberat 10 gram. (Sumber: Kompas)


>