Perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga menjadi salah satu faktor penyebab kasus perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Blitar. Hingga bulan Agutus 2016 ini tercatat sebanyak 14 PNS dalam proses cerai. Sebagian besar didominasi guru (dinas pendidikan) dan bidan (dinas kesehatan).

foto: SurabayaPagi


"Selain hadirnya orang ketiga beberapa penyebab perceraian diantaranya karena faktor ekonomi," kata Sekretaris Inspektorat Pemkab Blitar, Purwanto.




Intensitas komunikasi di bawah satu atap juga memicu hubungan kerja berubah menjadi hubungan asmara. Ini terjadi di beberapa kasus serong. Apalagi masing masing pasangan sejak awal mengalami ketidakharmonisan rumah tangga. Melihat fenomena ini Purwanto mengaku prihatin. (Sumber: Okezone)


>