Polisi berhasil menangkap dua orang ABG yang masih duduk di sekolah tingkat pertama (SMP) berinisial AS(15) dan temannya TP(15) karena terlibat kasus prostitusi.
AS menjual teman sekolahnya, TP seharga Rp 7 juta. Korban TP mengaku rela melakukan perbuatan tersebut untuk membeli HP, rebonding dan keperluan pribadinya
Rencananya TP rencananya akan mendapatkan Rp 5 juta dari transaksi itu. Sedangkan AS yang bertindak sebagai muncikari akan kebagian jatah sebesar Rp 2 juta. (Sumber: poskota)
>