Siswi SMP di salah satu sekolah di Medan, Sumatatera Utara rela menjual keperawanannya untuk membeli gadget smartphone canggih dan mempercantik diri.



Polisi berhasil menangkap dua orang ABG yang masih duduk di sekolah tingkat pertama (SMP) berinisial AS(15) dan temannya TP(15) karena terlibat kasus prostitusi.

AS menjual teman sekolahnya, TP seharga Rp 7 juta. Korban TP mengaku rela melakukan perbuatan tersebut untuk membeli HP, rebonding dan keperluan pribadinya

Rencananya TP rencananya akan mendapatkan Rp 5 juta dari transaksi itu. Sedangkan AS yang bertindak sebagai muncikari akan kebagian jatah sebesar Rp 2 juta. (Sumber: poskota)


>