Walaupun harga batu akik sempat tinggi bahkan melampaui harga emas, namun Penggadaian tidak bisa menerima batu akik sebagai barang jaminan untuk transaksi gadai.



Menjelang lebaran, Penggadaian selalu ramai karena banyak orang yang menggadaikan barangnya. Barang-barang yang digadaikan dari berbagai macam jenis mulai dari Handphone hingga emas, namun batu mulia seperti batu akik tidak bisa digadaikan di Penggadaian.

Batu akik tidak bisa dijadikan barang jaminan di Penggadaian karena batu akik tidak memiliki nilai standar yang pasti. Selain itu pihak Penggadaian tidak memiliki tenaga ahli yang kompeten untuk menilai harga batu akik.

Pihak Penggadaian hanya menerima beruma emas dan berlian saja sebagai barang yang bisa di jadikan jaminan untuk digadaikan karena memiliki nilai barang yang pasti walaupun terkadang harganya dibawah harga batu akik.