Seorang pemuda Nigeria ditangkap oleh kepolisian setempat akibat aksi bejatnya tengah memperkosa seekor kambing. 

Perbuatan menyimpang tersebut diketahui warga dan pelaku langsung diserahkan ke kantor polisi. Dalam pengakuannya, pria berusia 20 tahun yang bernama Malam Kamisu Baranda tersebut mengatakan bahwa ia sudah meminta izin terlebih dahulu kepada "korban" dan melakukan pemerkosaan tersebut sebanyak 10 kali pada hewan tersebut.



Malam Kamisu Baranda mengaku bahwa ia lebih menikmati berhubungan badan dengan hewan ketimbang perempuan. Baginya hewan-hewan itu lebih bisa memuaskan hasrat seksualnya. Akibat perbuatan tersebut, hakim pengadilan Dutse memvonis Kamisu hukuman penjara 14 hari karena melanggar hukum agama dan sosial.

(Sumber: independent.co.uk)

>