"Kelaminnya dipegang, Kejadian tanpa paksaan, yang bersangkutan sedang tidur," ujar Kompol Ari Cahya Nugraha.
Kombes Ari mengatakan jika pihak kepolisian sudah memiliki alat bukti. Terkait kasus yang menjerat Saipul, pihaknya berharap semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke mekanisme hukum. (Sumber: Liputan6)