Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berusia 40 tahun dikabarkan terjaring operasi pemberantasan pelacuran ilegal di Miaoli city, Taiwan. TKW yang tak disebutkan namanya tersebut ditangkap gara-gara si germo, seorang pria bermarga Hu menarik pelanggan yang ternyata adalah polisi yang sedang melakukan penyamaran.



Polisi mengatakan, walaupun wanita tersebut sudah berusia 40 tahun, namun kulitnya benar benar sangat terawat, selain itu tubuhnya juga seksi, sehingga disukai pelanggan, dalam sehari melayani lebih dari 20 pelanggan, oleh karena terlalu banyak berhubungan hingga menyebabkan peradangan vagina, hingga terpaksa harus istirahat, setelah sembuh melanjutkan lagi menerima tamu.

loading...
loading...

Diberitakan media lokal ltnnews, wanita tersebut mengaku, awal bulan April lalu mulai bekerja di tempat tersebut, setiap kali melayani tamu mendapatkan uang 1300 NT, Hu mengambil 500 NT, ia mendapatkan 800 NT.



Setelah diinterogasi, polisi hari ini dengan tuduhan merusak moral publik memproses Hu, sedangkan TKW tersebut diserahkan kepada imigrasi. (Sumber: rimanews)


>