Tidak sedikit TKI yang memilih untuk menjadi TKI kaburan. Walaupun dengan alasan yang beragam dan terkadang menyakitkan, tetapi denda dan hukuman sudah pasti akan diterima oleh TKI kaburan tersebut.



Bagi pekerja yang memilih kaburan maka hak-haknya akan dicabut, bahkan selain itu bisa saja TKI kaburan tersebut akan mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang terkait.

loading...


Selain hak-haknya yang dicabut, TKI kaburan tersebut juga dipastikan akan mendapatkan denda dan hukuman jika ia tertangkap oleh pihak berwajib. Mau tau berapa denda dan hukuman yang diterima oleh TKI Kaburan?

Berikut adalah denda yang diterima oleh TKI kaburan baik itu karena tertangkap ataupun menyerahkan diri:

Kabur 1 s/d 10 hari
- Denda NT$ 2000
- Kurungan 10 hari

Kabur 11 s/d 30 hari
- Denda NT$ 4000
- Kurungan 30 hari

Kabur 31 s/d 60 hari
- Denda NT$ 6000
- Kurungan 60 hari

Kabur 61 s/d 90 hari
- Denda NT$ 8000
- Kurungan 90 hari

Kabur lebih dari 100 hari
- Denda NT$ 10.000
- Kurungan 100 hari

Selain denda dan hukuman, bagi TKI kaburan dan sudah di deportasi, maka mereka dilarang untuk kembali selama 3 tahun dengan catatan bersih dari kasus kriminal maupun pidana.



>