Bagi pekerja yang memilih kaburan maka hak-haknya akan dicabut, bahkan selain itu bisa saja TKI kaburan tersebut akan mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang terkait.
loading...
Selain hak-haknya yang dicabut, TKI kaburan tersebut juga dipastikan akan mendapatkan denda dan hukuman jika ia tertangkap oleh pihak berwajib. Mau tau berapa denda dan hukuman yang diterima oleh TKI Kaburan?
Berikut adalah denda yang diterima oleh TKI kaburan baik itu karena tertangkap ataupun menyerahkan diri:
Kabur 1 s/d 10 hari
- Denda NT$ 2000
- Kurungan 10 hari
Kabur 11 s/d 30 hari
- Denda NT$ 4000
- Kurungan 30 hari
Kabur 31 s/d 60 hari
- Denda NT$ 6000
- Kurungan 60 hari
Kabur 61 s/d 90 hari
- Denda NT$ 8000
- Kurungan 90 hari
Kabur lebih dari 100 hari
- Denda NT$ 10.000
- Kurungan 100 hari
Selain denda dan hukuman, bagi TKI kaburan dan sudah di deportasi, maka mereka dilarang untuk kembali selama 3 tahun dengan catatan bersih dari kasus kriminal maupun pidana.
>