“Kekerasan yang di alami Husnul Khotimah itu mengakibatkan Luka fisik dan bathin yang cukup parah, sehingga harus dirawat di RSUP NTB,” ungkap ketua TP PPK NTB
Istri Gubernur yang juga mantan presenter di salah satu stasiun TV itu menyampaikan, Husnul Khotimah tidak pernah mendapatkan gaji selama 11 tahun saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Justru yang didapat TKI asal Desa Puyung Lombok Tengah tersebut adalah kekerasan fisik dan dugaan pelecahan seksual dari majikannya di tempat ia bekerja. Selain itu, khusnul juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dari PJTKI yang memberangkatkannya.\
“Ini sangat memprihatinkan kita semua. Saya berdoa, berharap dan mengajak kita semua untuk berikhtiar agar tidak ada lagi Husnul Khotimah yang lain, yang mengalami nasib seperti ini,” tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya kasus-kasus serupa, Hj. Erica mengimbau kepada seluruh calon tenaga kerja Indonesia untuk menempuh proses yang legal ketika ingin menjadi TKI ke luar negeri. Dengan jalur yang sesuai prosedur, maka pemerintah akan lebih mudah membantunya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam melakukan apapun, seperti bekerja di luar negeri untuk mencari nafkah dan lain sebagainya. Jangan melanggar hukum. Selalu tempuh jalur dan proses yang baik dan benar,” pesannya.
Selain kunjungi Husnul Khotimah, Erica juga sempatkan diri menjenguk bayi kembar siam.
“Alhamdulillah, sampai saat ini bayi tersebut masih survive. Kami terus mensupport asupannya, meskipun bayi ini dikategorikan un-survival atau tidak mampu bertahan lama,” cetusnya.
Untuk menyelamatkan bayi lanjut Erica, menurut informasi pihak RSUP kini terus koordinasi dengan tim dokter kembar siam Rumah Sakit Dr Soetomo untuk menanganinya.
“Bayi ini memiliki dua tulang belakang atau dua tubuh yang menyatu. Hanya saja, hati, saluran pencernaan dan jantungnya satu. Hal ini yang menyebabkan bayi ini tidak bisa dioperasi untuk dipisahkan,” pungkasnya. (Sumber: kicknews)
loading...
Istri Gubernur yang juga mantan presenter di salah satu stasiun TV itu menyampaikan, Husnul Khotimah tidak pernah mendapatkan gaji selama 11 tahun saat bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Justru yang didapat TKI asal Desa Puyung Lombok Tengah tersebut adalah kekerasan fisik dan dugaan pelecahan seksual dari majikannya di tempat ia bekerja. Selain itu, khusnul juga tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan dari PJTKI yang memberangkatkannya.\
loading...
“Ini sangat memprihatinkan kita semua. Saya berdoa, berharap dan mengajak kita semua untuk berikhtiar agar tidak ada lagi Husnul Khotimah yang lain, yang mengalami nasib seperti ini,” tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya kasus-kasus serupa, Hj. Erica mengimbau kepada seluruh calon tenaga kerja Indonesia untuk menempuh proses yang legal ketika ingin menjadi TKI ke luar negeri. Dengan jalur yang sesuai prosedur, maka pemerintah akan lebih mudah membantunya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dalam melakukan apapun, seperti bekerja di luar negeri untuk mencari nafkah dan lain sebagainya. Jangan melanggar hukum. Selalu tempuh jalur dan proses yang baik dan benar,” pesannya.
Selain kunjungi Husnul Khotimah, Erica juga sempatkan diri menjenguk bayi kembar siam.
“Alhamdulillah, sampai saat ini bayi tersebut masih survive. Kami terus mensupport asupannya, meskipun bayi ini dikategorikan un-survival atau tidak mampu bertahan lama,” cetusnya.
Untuk menyelamatkan bayi lanjut Erica, menurut informasi pihak RSUP kini terus koordinasi dengan tim dokter kembar siam Rumah Sakit Dr Soetomo untuk menanganinya.
“Bayi ini memiliki dua tulang belakang atau dua tubuh yang menyatu. Hanya saja, hati, saluran pencernaan dan jantungnya satu. Hal ini yang menyebabkan bayi ini tidak bisa dioperasi untuk dipisahkan,” pungkasnya. (Sumber: kicknews)
>