“Saya sudah berusaha mencoba untuk menagih uang tersebut, tapi tidak pernah berhasil. Malah Pak Carik (sekdes) mengalihkan alibi kalau ia juga ditipu temannya,” ujar Suliono
loading...
Menurut Suliono, pada tahun 2013 lalu, istri AS maju menjadi salah satu calon legislatif, dan meminjam uang ke mertuanya sebesar Rp 60 juta yang diberikan dua kali secara bertahap, “Awalnya mertua saya ingin mencari lahan untuk disewa dan AS siap membantu, tapi ternyata lahan yang ditunjukkan tidak cocok. Lalu dia datang lagi ke rumah bersama dengan beberapa temannya untuk pinjam uang Rp 50 juta dengan alasan untuk biaya pencalegan istrinya. Saat itu AS berjanji kalau uang itu akan dikembalikan satu minggu lagi kalau dana dari pusat turun,” cerita Suliono.
Kecurigaan semakin muncul saat AS ditagih mengenai uang tersebut selalu menghindar. Kecurigaan ini diperkuat ketika AS mengatakan kepada keluarga Khosioedah bahwa dirinya juga ditipu oleh temannya. “Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ke ranah hukum asal Pak Carik ada iktikad baik,” ucap Suliono.
Sementara AS saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon tidak diangkat. Namun saat di-SMS, dia mengatakan bahwa dirinya juga korban penipuan temannya yang menggunakan uang tersebut. (sumber: jatimtimes)
>