Sementara pria selingkuhannya berasal dari Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.Kejadian itu berawal saat kedua pelaku meminta tolong untuk menginap di salah satu rumah warga.
Pemilik rumah, A Mappiajo mengizinkan keduanya dikarenakan mengenal salah satu pelaku, akan tetapi tidak mengetahui bahwa keduanya bukan suami istri. Pasangan terpaut usia 16 tahun itu digerebek warga saat salah satu orang warga desa itu mengenal JU.
Kapolsek Libureng, AKP Makmur yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
"Diamankan tadi malam setelah ada warga yang masih keluarga suami sah JU, melapor. JU seorang PNS, guru," kata AKP Makmur
Ia menambahkan, polisi masih sebatas memeriksa keduanya dikarenakan suami JU belum melapor.
"Suami JU, AM belum melaporkan kasus ini. Informasinya AM sudah lama lumpuh," kata AKP Makmur. Kini, JU dan selingkuhannya diamankan di Mapolsek Libureng.
loading...
>