Tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo, Fadila Rahmatika alias Dila (20) yang disiksa majikannya di Singapura akhirnya dipulangkan ke rumah. Kepala Disnakertrans Ponorogo, Bedianto mengatakan, Dila sudah menjalani rawat inap selama sembilan hari di Rumah Sakit Darmayu Ponorogo.



Ia mengatakan, kondisi Dila saat ini sudah mulai membaik, namun dokter menyarankan agar keluarga memeriksakan kondisi kejiwaan Dila ke psikiater atau dokter ahli jiwa.

"Tadi siang, Dila sudah dipulangkan atas saran dokter. Tetapi dokter juga menyarankan keluarga agar memeriksakan kondisi kejiwaan Dila ke dokter ahli jiwa," kata pria yang akrab disapa Ibed ini.

Ibed mengatakan, sesuai petunjuk dokter, pemeriksaan kejiwaan Dila bertujuan agar trauma psikis yang dialami korban cepat pulih.

Menurut Ibed saat dipulangkan kondisi Dila tampak sudah membaik dibandingkan saat pertama di bawa ke rumah sakit. Selain itu, Dila juga sudah bisa berkomunikasi dengan lancar.

Dikatakan Ibed, seluruh biaya perawatan dan obat selama Dila berada di rumah sakit sudah ditanggung perekrut lapangannya.

Saat ditanya mengenai perkembangan kasus penganiayaan yang dialami Dila Ibed mengaku pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Ibed mengatakan, hasil visum dari dokter juga telah diserahkan ke Kementerian Nakertrans untuk kepentingan penanganan kasus penyiksaan dan pencairan asuransi bagi Dila.

Dalam waktu dekat, kata Ibed, pihak KBRI(Kedutaan Besar Republik Indonesia) untuk Singapura juga akan datang untuk melihat kondisi Dila. Kedatangan tim KBRI juga untuk menyelidiki kasus penyiksaan yang menimpa Dila. (Sumber: tribun)



>

loading...