Akses tenaga kerja Indonesia (TKI) terhadap perumahan layak dan terjangkau sangat penting. Baik dalam rangka peningkatan kesejahteraan maupun memastikan penggunaan dana remitansi untuk kegiatan ekonomi produktif.


Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan hal itu saat Peresmian dan Peletakan Batu Pertama Perumahan TKI di Desa Karangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Menurut Hanif, kebutuhan TKI terhadap perumahan cukup besar selaras dengan masih besarnya kekurangan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan kebijakan perumahan TKI yang layak dan terjangkau. "Perlu ada kebijakan untuk menguatkan akses TKI terhadap perumahan layak dan terjangkau. Kita siapkan itu. Skemanya yang penting mudah dan terjangkau oleh para TKI yang bekerja di luar negeri," ujarnya.


Hanif juga mendorong dan mendukung inisiatif kelompok-kelompok purna-TKI dan organisasi masyarakat sipil yang mengembangkan model perumahan TKI berbasis komunitas, seperti yang dilakukan Perkumpulan Peduli Buruh Migran di Madiun. Menurutnya, hal itu dapat mempercepat perwujudan perumahan layak dan terjangkau bagi TKI serta menguatkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam pemberdayaan TKI purna.

Adapun perumahan TKI di Madiun dikerjakan Perkumpulan Peduli Buruh Migran bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan kontraktor purna-TKI. Sebanyak 71 rumah tipe 36 dengan ukuran tanah 60 meter persegi siap dibangun di atas lahan 7.416 meter persegi dan khusus diperuntukkan bagi TKI. Menurut Lily Pujiati, 51 rumah sudah dipesan TKI yang masih bekerja di luar negeri. (Sumber: tempo)



>