Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kantor Dagang Ekonomi Indonesua (KDEI) di Taipei, Devriel Sogia Raflis mengatakan, hingga 31 Agustus 2016 terdapat 23.511 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan yang kabur.



Para TKI yang kabur tersebut sering diberi istilah TKI kaburan atau lari dari rumah majikan. Data akumulasi tersebut berasal dari Statistik Ketenagakerjaan Taiwan sejak tahun 1990 hingga saat ini.

"Angka TKI kaburan ini terbagi dua, yakni 3.978 TKI laki-laki dan 19.533 TKI perempuan. Yang berada di detention center 302 orang," ujarnya

Ia menjelaskan, pada 2015 akumulasi jumlah TKI kaburan sebanyak 14.617 laki-laki dan 74.046 perempuan, sementara yang telah meninggalkan Taiwan pada tahun yang sama 10.750 perempuan dan 55.103 laki-laki.

Sedangkan tahun 2016 terdapat 1.318 TKI laki-laki kaburan dan telah meninggalkan Taiwan 1.207 orang. Sementara TKI kaburan perempuan berjumlah 4.708 dan meninggalkan Taiwan 4.208 orang.

Jumlah TKI kaburan merupakan yang tertinggi karena sebagian besar tenaga kerja asing di Taiwan didominasi oleh Indonesia.



Hingga September 2016 TKI di Taiwan mencapai 239.257 orang yang bekerja di sektor domestik 180.377 orang atau 75,9 persen dan nondomestik 58.880 orang atau 24,6 persen.

Tenaga kerja asing lain di Taiwan berasal dari Vietnam dengan jumlah yang kabur 6.519 orang, Filipina 209 orang, Thailand 32 orang dan Mongol 26 orang. (Sumber: Berita Jatim)