Sebanyak 23 tenaga kerja wanita (TKW) asal Jawa Barat dan Jakarta menjadi korban penipuan sindikat perdagangan orang. Sindikat perdagangan orang tersebut menjanjikan para TKW berkerja sebagai pekerja di spa dengan gaji Rp15 juta per bulan.



Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang di Malaysia. AR alias Vio bagian dari sindikat perdagangan orang tersebut menjanjikan para TKW berkerja sebagai pekerja di spa dengan gaji Rp15 juta per bulan.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana menyebutkan korban dibuatkan paspor menggunakan dokumen palsu yang pesan RHW dengan biaya Rp9,5 juta per paspor.

Sesampainya di Malaysia, alih-alih dipekerjakan sebagai pemijat di spa, mereka dipaksa menjadi pekerja seks komersial. Bahkan, selama dua bulan pertama para TKW tidak menerima gaji sebagai pengganti biaya keberangkatan ke Malaysia.



Dalam satu hari, korban melayani konsumen untuk berhubungan sekitar empat sampai sembilan kali. Kalau korban belum lunas utangnya, korban tidak boleh pulang. dari 23 korban, baru 18 yang berhasil diselamatkan. Sementara, sisanya belum diketahui keberadaannya. (Sumber: RiauOnline)


>