Nasib sial dialami oleh Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia berinisial MR (25), ketika pulang ke tanah air langsung berurusan dengan pihak berwajib karena membawa narkoba. Parahnya lagi MR tidak memgetahui jika barang yang dibawanya adalah narkoba.



“Pelaku kita amankan setelah petugas melakukan periksaan barang bawaan para penumpang melalui mesin Xray. Setelah diperiksa, ditemukan sabu dibarang bawaan pelaku MR,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tanjung Balai-Asahan Fuaz Fauzi saat serah terima tersangka dan barang bukti ke Polres Tanjungbalai, di Kantor KPPBC TMP C Teluk Nibung.



MR mengatakan, ia tidak mengetahui adanya sabu di dalam barang bawaanya. Dirinya hanya dititip oleh temanya berinisial M untuk membawa barang tersebut ke kampung halamannya.

“Saya nggak tau pak, kalau kotak kardus itu isinya ada narkoba.saya dari Malaysia hanya dititipkan barang untuk dibawa ke Aceh sebagai oleh-oleh,” ujarnya.


>