Pemberlakuan kembali hukuman mati telah diuslukan di kongres baru Filipina dalam sidang pertamanya pada pekan ini. Presiden Filipina Rodrigo Duterte menganggap penjualan gelap serta penggunaan narkotika sebagai akar penyebab kejahatan paling keji dan mengerikan.



Dua orang anggota parlemen, termasuk ketuanya, yang mengusulkan RUU itu dengan mengutip kebutuhan akan perang melawan kejahatan dan berpendapat hukum yang ada tidak membuat jera dan mengebiri peradilan pidana.



Rancangan itu muncul saat perang Duterte melawan kejahatan dalam kekuatan penuh, Sumpah Duterte untuk menghapus kejahatan dan narkotika pada akhir tahun ini bergaung di antara jutaan orang Filipina ketika ia berkampanye untuk pemilihan umum tentang ancaman membunuh pengedar narkotika dan membuang mayat mereka di teluk Manila.

Duterte menyerukan hukuman mati itu dengan cara digantung yang digambarkannya secara grafis selama berbagai pidato.(sumber: inilah.com)


>