Sebab beredar kabar bahwa dari 19 orang yang dilaporkan, dua di antaranya disebut oknum anggota Polda Gorontalo. Sehingga, kasus yang sebelumnya sudah ditangani Polda Sulawesi Utara (Sulut) dilimpahkan ke Polda Gorontalo.
Kepada Gorontalo Post (fajar group), Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP S.Bagus Santoso mengemukakan, pihaknya sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan dari korban atau pihak-pihak tertentu. Dan juga belum pernah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Sulut
Terpisah, Mabes Polri menegaskan untuk menindak tegas siapapun pelaku pemerkosaan yang dilakukan 19 orang di Manado. Tak terkecuali jika kebengisan itu melibatkan oknum polisi. (Sumber: fajar.co.id)