Seorang siswi SMP tertangkap sedang Berhubungan Badan bersama pacarnya siswa SMA di rumah salah satu temannya di Dusun III, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.



Ironisnya, FL, 14, dan GM, 19, dipergoki kedua paman korban KS, 26, dan LS, 31. saat tiba, terlihat rumah sedang sepi, hingga diam-diam mengintip dari balik jendela dan melihat korban bersama pacarnya sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri di dalam kamar.

Ketika ditangkap keduanya sudah menyelesaikan hubungan terlarang, tapi kondisi masih tanpa sehelai benang menutup tubuh.

Orang tua korban tidak terima anak gadisnya yang masih duduk di bangku sekolah dan akan mengikuti ujian nasional (UN) dan melaporkan ke pihak kepolisian. (Sumber: pojoksatu)


>