Kasat Binmas Polres Dompu Iptu Sabri kepada wartawan mengungkapkan, pasangan yang bukan suami istri ini terjaring pada sabtu (02/04) sekitar pukul 21.00, ” yang laki – laki inisialnya R suami orang dan yang perempun inisialnya A janda, warga Kelurahan Kandai satu dan dalam pengakuannya dua – duanya berstatus guru honorer di SDN di Kecamatan Dompu” ungkap Sabri
Lanjut Sabri menjelaskan, keduanya tertangkap tangan sedang berbuat mesum di dalam kamar hotel, ” tidak perlu ditanya lagi apa yang mereka perbuat, apa lagi keduanya berada satu kamar dan bukan muhrim pula” terang Sabri. (Sumber: gaungntb)