Arif Firmansyah (17), warga Dusun Rekesan nekat masuk rumah warga di Malang, Niat Arif mencuri uang dan barang berharga berubah begitu melihat paha anak pemilik rumah dan memperkosa korban, BN (18).



Pria yang Sehari-hari bekerja di salah satu tempat penggilingan tebu di daerah Karangploso tersebut walanya berniat mencuri di rumah milik tetangga tempat dia menumpang tinggal.

“Sudah tahu kondisi rumah itu sejak lama karena memang sebelahan tinggalnya. Tapi kalau merencanakannya, cuma sehari saja,” kata Arif

Setelah masuk ke rumah, ia mengaku terangsang melihat BN itu tidur bersama adik perempuannya yang masih duduk di bangku SMP. keinginan untuk memperkosa langsung muncul. Ia pun mengancam sang adik BN dengan cara menyumpal mulutnya dengan kain dan mengancamnya.

Usai melampiaskan hasrat bejat itu, Arif kemudian menyumpal mulut BN dan bergegas masuk ke kamar yang lain untuk mencari uang dan barang berharga. Setelah menemukan uang tunai Rp 6,5 juta, ia bergegas pergi.

Ia pun ditangkap oleh anggota Polres Malang Kota sehari setelah pelariannya. (Sumber: Tribun)