Trik yang digunakan Abdul Manaf bersama NV, HD dan MY detiap kali hendak meniduri cewek ABG itu adalah dengan mengajak korban dugem ke diskotek. Dalam kondisi teler akibat pengaruh ineks, maka kontraktor cabul ini dengan mudah meniduri LR.
Setelah dugem mereka biasanya menyewa satu kamar di Hotel V3 Jl Pasar Besar. Bersama-sama mereka menikmati tubuh korban yang masih SMP kelas II itu lalu memberi uang jasa Rp 200 ribu. Selain itu, selama 3 bulan LR dijual ke pejabat dwngan harga Rp 1,5jt
Tersangka setelah ditetapkan sebagai DPO, akhirnya dapat kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Mereka ditangkap karena telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anak yang masih dibawah umur (sumber: lensaIndonesia)