Abdul Manaf (53), warga Sampang, Madura, pernah mengencani LR (15) cewek ABG warga Jl Kaliasin X Surabaya. Lelaki yang berprofesi sebagai kontraktor ini telah dua kali menikmati tubuh LR, ABG yang dijadikan PSK oleh jaringan penjual cewek ke para pejabat dan pengusaha.



Trik yang digunakan Abdul Manaf bersama NV, HD dan MY detiap kali hendak meniduri cewek ABG itu adalah dengan mengajak korban dugem ke diskotek. Dalam kondisi teler akibat pengaruh ineks, maka kontraktor cabul ini dengan mudah meniduri LR.

Setelah dugem mereka biasanya menyewa satu kamar di Hotel V3 Jl Pasar Besar. Bersama-sama mereka menikmati tubuh korban yang masih SMP kelas II itu lalu memberi uang jasa Rp 200 ribu. Selain itu, selama 3 bulan LR dijual ke pejabat dwngan harga Rp 1,5jt

Tersangka setelah ditetapkan sebagai DPO, akhirnya dapat kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Mereka ditangkap karena telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anak yang masih dibawah umur (sumber: lensaIndonesia)


>