Korban datang ke kantor polisi mengaku kalau dia telah ditipu seseorang bernama Desy Nuraeni alias Derrio Sukmana.
Menurutnya, korban bernama Irma Muslimah, dia mengaku hendak pergi ke luar negeri. Tersangka pun menjanjikan pekerjaan di luar negeri itu dan berjanji akan memberangkatkan korban.
"Korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp. 120 juta. Tapi korban tak juga diberangkatkan keluar negeri dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya," tuturnya.
Kini, tersangka tengah dimintai keterangannya lebih lanjut. Sebab, polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (Sumber: sindonews)