Robiansyah ketua pemuda karang taruna Desa Sungai Duren mengatakan saat digerebek keduanya sempat berkilah dengan alasan masih ada hubungan keluarga. Namun setelah diselidiki ternyata mereka tidak memiliki hubungan keluarga.
"Ceweknya masih gadis, sedangkan cowoknya sudah beristri dan istrinya sedang hamil besar," Robiansyah, Ketua Karang Taruna, Desa Sungai Duren.
Kini pasangan tersebut akan dilakukan sidang adat di balai adat Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Hasilnya keduanya dikenakan sanksi adat membayar denda sebesar Rp 6.6 juta.