Hesty Aryadut disebut tengah hamil saat ia dijaring polisi di sebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum perusahaan rekaman Nagaswara, Eddie Law.



"Hesty lagi cuti dari Nagaswara, manajemen artisnya memberitahukan bahwa sejak Januari 2016 Hesty mengajukan cuti, cuti hamil," ungkap Eddie.\Hingga kini Hesty diketahui masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Lampung. Namun, Eddie memastikan bahwa Hesty belum ditahan.

Penangkapan terhadap pelantun lagu Cintaku Klepek-klepek ini terjadi di salah satu hotel berbintang empat di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (19/2/2016). Saat digerebek, perempuan berusia 21 tahun ini konon sedang ‘indehoy’ bersama seorang laki-laki.

Kepala Sub Direktorat IV Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ferdian Indra Fahmi mengatakan, Hesty merupakan korban kasus perdagangan manusia dan prostitusi.

Hesty sempat ditawarkan kepada lelaki hidung belang oleh mucikari berinisial KS sebelum ia ditangkap polisi.