Polda Lampung menangkap pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' terkait prostitusi online. Selain Hesty, empat muncikari dan beberapa perempuan yang menjadi objek perdagangan orang juga ditangkap. Pemilik nama asli Hesty Aryatura itu ditangkap hotel mewah di Lampung.



Penangkapan dilakukan di beberapa tempat terpisah pada Jumat dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Hesty 'Klepek-klepek' dibekuk di sebuah kamar Hotel N di Lampung. Penyidik juga membekuk Kiki Sopian selaku muncikari Hesti.

"Ya puluhan juta dan mencapai Rp 100 juta. Enggak enak kalau saya ungkap berapanya," kata Kasubdit Renakta Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi. 

"Dari penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti di dalam kamar hotel tersebut beberapa buah kondom," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih

Humas Nagaswara, label yang menaungi Hesty, Andre belum dapat angkat bicara lebih jauh mengenai penangkapan salah satu artis Nagaswara itu. Pihak label juga belum dapat berkomunikasi dengan pihak Hesty. Hesty sudah meminta kepada label Nagaswara untuk cuti sejak Januari 2016. (Sumber: Berbagai sumber)