Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencatat dalam dua tahun terakhir terdapat 164 anak di bawah umur menjadi pelacur. Data ini berdasarkan hasil riset BPPA ini bekerjasama dengan lembaga YKPN Ornop dan The Asia Foundation.



"Sejauh ini kami masih melakukan pendataan seluruh tempat hiburan malam termasuk hotel yang memiliki diskotek atau tempat dugem. Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan pengawasan anak agar terhindar dalam praktik pelacuran dan diperdagangkan,” ujar Tenri Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kota Makassar

loading...


Hal ini tentu menjadi kawaspadaan orangtua untuk mengawasi anaknya. Dalam banyak kasus, anak-anak yang telah menjadi korban dilacurkan berpotensi terinfeksi penyakit menular seksual. (Sumber: pojoksatu)



>