Namun menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, walaupun Pihak Saipul Jamil berdamai dengan keluarga korban berkas kasus ini harus sampai ke pengadilan, biar nanti pengadilan yang akan memutuskan, apakah yang bersalah atau tidak
Menurutnya, kasus Saipul Jamil adalah kasus biasa yang sering dihadapi oleh kepolisian, yaitu Pencabulan, hanya saja pelakunya adalah publik figur. Kasus cabul tidak mengaku, tapi hampir semuanya divonis majelis hakim.
"Meski nanti dari pihak keluarga korban ada upaya damai, namun kepolisian tetap akan membawa kasus pencabulan anak di bawah umur ini ke meja hijau" ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona (Sumber: Liputan6)